Menko Muhaimin Iskandar Tolak Wacana Libur Sekolah 40 Hari saat Ramadan
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews – Wacana libur sekolah selama 40 hari saat bulan Ramadan menuai kritikan dari berbagai pihak. Salah satunya Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menilai kebijakan ini tidak perlu diterapkan karena akan mengganggu proses belajar siswa.

"Saya kira tidak perlu ya. Puasa itu seperti kebiasaan sehari-hari, jangan dibedakan. Yang tidak kuat puasa ya tidak apa-apa," ujar Muhaimin di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).

Ia juga menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh terhenti hanya karena pelaksanaan ibadah puasa. Menurutnya, siswa dapat tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar seperti biasa selama Ramadan. "Kelamaan kalau libur 40 hari. Pendidikan harus tetap jalan," tegasnya.

Wacana ini pertama kali mencuat sebagai salah satu usulan untuk memberikan kelonggaran kepada siswa agar lebih fokus menjalankan ibadah puasa. Namun, sejumlah pakar pendidikan mengingatkan bahwa kebijakan tersebut bisa berdampak buruk pada capaian akademik siswa.

Sebelumnya, wacana libur sekolah saat Ramadhan diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i. Dia mengiyakan ada wacana libur saat Ramadhan namun belum pembahasan mengenai hal tersebut.

Setelah itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, wacana libur sekolah saat Ramadhan masih dalam tahap kajian.

Adapun kebijakan libur sekolah selama Bulan Ramadhan pernah diterapkan di era kepemimpinan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada tahun 1999 agar siswa lebih fokus mempelajari ilmu agama Islam dan khusyuk beribadah.